Kacu rombongan jamaah Haji dan Umroh [jual]

Kacu rombongan jamaah Haji dan Umroh [jual]
<< Kacu rombongan jamaah Haji dan Umroh >>

Intro:
Kami dari MasMai Collection menyediakan berbagai perlengkapan haji dan umroh lengkap dan murah, diantaranya adalah celana haji, tas jinjing haji, jaring/tali/tambang/rajut koper haji dan umroh, kacu rombongan jamaah haji, dan lain sebagainya yang tentunya akan sangat anda butuhkan dalam melaksanakan ibadah haji maupun umroh.

Kegunaan Kacu Jamaah Haji:
- Sebagai ciri/penanda khusus untuk suatu rombongan/kelompok jamaah haji.
- Memudahkan jamaah untuk mencari/menandai kelompok manasik/rombongannya.

Tentang kacu jamaah haji/umroh:
- Kacu yang kami sediakan terbuat dari kain pilihan.
- Sablon pada kacu dibuat dengan rapi, baik dan tahan lama.
- Tulisan pada kacu disesuaikan dengan pesanan.
- Tersedia dalam berbagai pilihan warna, disesuaikan dengan pesanan.
- Ukurannya sesuai dan nyaman untuk dikenakan jamaah haji.

Harga kacu jamaah haji/umroh:
Rp. 10.000 per buah (minimal order 50 buah)

Pembayaran:
- Transfer Bank
- Bayar di tempat (silahkan datang ke tempat kami di Jalan Sm Raja gang suka murni (depan garu 1) Kelurahan suka maju, kecamatan medan johor, Medan.

Nb:
- Minimal order adalah untuk 50 buah.
- Melayani pemesanan dari dalam maupun luar kota medan (biaya pengiriman ditanggung oleh pembeli).

Untuk pemesanan, atau pertanyaan lainnya bisa menghubungi kami atau datang langsung ke tempat kami
MasMai Collection
Alamat: Jalan SM Raja, gang suka murni(didepan garu I) No 21 kelurahan suka maju, kecamata medan johor, Medan.
Hp: 085372704693
website : www.masmai.com


Galeri Gambar:



Kacu rombongan jamaah Haji dan Umroh [jual]


Kacu rombongan jamaah Haji dan Umroh [jual]

Kacu rombongan jamaah Haji dan Umroh [jual]



Klik dan Baca juga Artikel Haji/Umroh lainnya
Terimakasih karena telah membaca postingan berjudul : Kacu rombongan jamaah Haji dan Umroh [jual]. Semoga Bermanfaat :)

“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” (HR. Muslim)
Sebarkan Ilmu, Dapatkan Pahala, klik tombol dibawah ini ^_^
** Download Aplikasi Kamus Bahasa Arab Tematik Gratis **
Komentar via Facebook

0 Komentar via Blog

Back To Top